Sumber Artikel : http://pramuka.or.id/
PRAMUKA.OR.ID, JAKARTA
-Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menentukan kebijakan bahwa
syarat peserta Raimuna Nasional Gerakan Pramuka 2017 adalah anggota
Pramuka yang sudah mencapai tingkat Garuda.
Terkait kebijakan ini, muncul
ketidaksetujuan dari beberapa Pembina di media sosial. Syarat ini
Dianggap terlalu berat mengingat waktu yang juga mepet.
Mengenai hal itu, Kak Prof. Suyatno,
M.Pd, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional menyatakan
dukungannya dengan syarat Peserta Rainas 2017. Bahkan, menurutnya,
pembina semestinya “bertepuk tangan”, karena syarat Rainas adalah
Pramuka Garuda.
“Saya apresiasi berbagai perbedaan pendapat soal syarat, saya sangat yakin itu semua demi kebaikan dan suksesnya rainas. Tapi sebenarnya, Garuda itu kewajiban seorang pembina, jadi ada Rainas atau tidak, pembina wajib menggarudakan peserta didiknya,” demikian ungkapnya di sela-sela kegiatan ToT, di TRW, Jakarta, Jumat (27/1).
Menurut Suyatno, tingkatan garuda itu
adalah haknya peserta didik. Ketika Gugus Depan tidak ada satupun
Pramuka tingkat Garuda, berarti pembina telah melanggar hak anak.
“Gugus depan itu ada dua fungsi, yaitu
satuan pendidikan dan satuan organisasi. Kalau tidak ada Pramuka Garuda,
berarti pembina itu melanggar hak anak sekaligus tidak menjalankan
fungsi gugus depan sebagai satuan pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menganai kekhawatiran akan
banyak Pramuka Garuda karbitan di Rainas, kak Suyatno menyarankan untuk
tidak “suudzon” alias berburuk sangka. “Kita harus percaya, ‘be
positif’. Jika memang dapat informasi ada, kita berikan saran. Bukan
dimusuhi,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KRITIK, SARAN DAN KOMENTAR KAKAK SANGAT KAMI PERLUKAN.....